Jadwal Rights Issue VII MAYA / Bank Mayapada Internasional Tbk 2015

toko.britama.com - Temukan Pilihan Terbaikmu!

britama.com, Jadwal Rights Issue VII (Penawaran Umum Terbatas / PUT VII) dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) MAYA / Bank Mayapada Internasional Tbk dan “Brilliant Bazaar Pte. Ltd. sebagai pembeli siaga”.

Rasio pembagian HMETD Bank Mayapada adalah setiap 8 saham lama MAYA yang dimiliki akan mendapatkan 1 HMETD, dimana setiap pemegang 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham baru MAYA dengan nilai nominal Rp100,00,- setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp1.150,- per saham.

Temukan Pilihan Terbaikmu!
Temukan Pilihan Terbaikmu!
Temukan Pilihan Terbaikmu!

Rencana Penggunaan Dana yang di peroleh dari hasil PUT VII setelah di kurangi biaya-biaya emisi akan dialokasikan untuk memperkokoh struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kedit.

Untuk diketahui, saat ini Brilliant Bazaar Pte Ltd (pembeli siaga) memiliki 271.965.406 (7,82%) saham Bank Mayapada, akan mengambil bagian dan membeli seluruh saham yang masih tersisa dalam Penawaran Umum Terbatas ini.

Adapun jadwal kegiatan Rights Issue VII tersebut sebagai berikut:

Kegiatan
Tanggal
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Reguler dan Nego
06 Jan 2015
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Reguler dan Nego
07 Jan 2015
Tanggal perdagangan bursa yang memuat HMETD (Cum HMETD) di Pasar Tunai
09 Jan 2015
Tanggal perdagangan bursa tidak memuat HMETD (Ex HMETD) di Pasar Tunai
12 Jan 2015
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima HMETD (Recording Date)
09 Jan 2015
Tanggal distribusi HMETD
12 Jan 2015
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI)
13 Jan 2015
Periode Perdagangan HMETD
13 – 19 Jan 2015
Periode Pelaksanaan HMETD
13 – 19 Jan 2015
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
15 – 21 Jan 2015
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan
21 Jan 2015
Tanggal Penjatahan Efek Tambahan
22 Jan 2015
Tanggal pengembalian uang yang tidak memperoleh penjatahan
26 Jan 2015