Britama.com – Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menandatangani perjanjian penghentian rencana penjualan dua aset dengan pihak penjual, Penghentian disebut bersifat sementara dan akan dilanjutkan dengan syarat dan ketentuan yang baru.
Adapun perjanjian jual beli bersyarat ditandatangani pada 17 Januari 2017 antara PT Mulia Citra Abadi yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan dengan Icon1 Holdings Pte Ltd dan Icon1 Investments Pte Ltd selaku pembeli.
Pihak penjual memberikan waktu kepada LKPR untuk menyelesaikan proses perizinan Siloam Hospitals Yoyakarta dan restrukturisasi Lippo Plaza Jogja.